Minggu, 27 Maret 2011

Konsultan Politik

Jasa konsultan politik kini makin berkembang seiring majunya demokrasi di Tanah Air.

Demokrasi langsung yang sudah diterapkan, mulai pemilihan kepada daerah tingkat kabupaten/kota hingga pemilihan presiden-wakil presiden langsung, membuka peluang sangat besar bagi tumbuhnya konsultan-konsultan politik.

Kesadaran pentingnya posisi jasa konsultan dalam proses demokrasi langsung di Tanah Air dan keterbatasan sumber daya manusia untuk menangani permintaan pasar yang sangat besar, terutama untuk survei opini publik/survei kandidat serta pencitraan guna memenangi pemilihan, mendorong Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI) untuk mendirikan Akademi Konsultan Politik.

Ketua Umum AROPI Denny JA mengungkapkan rencana asosiasi yang dipimpinnya itu untuk mendirikan akademi, Minggu (25/7). Pendirian Akademi Konsultan Politik itu merupakan salah satu program kerja AROPI periode 2010- 2013 yang ditetapkan dalam Munas AROPI ke-2 di Jakarta.

Berbicara soal konsultan politik tidak bisa dilepaskan dari era keterbukaan atau era reformasi yang dimulai ketika kekuasaan Orde Baru tumbang pada 1998. Politik Indonesia setelah itu memasuki zaman baru, yakni zaman kebebasan dan demokrasi.

Dalam sistem demokrasi langsung, persaingan para kandidat untuk memenangi pemilihan, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif, makin ketat. Karena itu, dibutuhkan jasa konsultan politik.

Dalam praktiknya, konsultan politik banyak mengerjakan hal-hal yang terkait dengan kepentingan kandidat dalam pemilihan tersebut. Melakukan survei, mengemas kandidat, dan menguatkan potensi yang ada serta pada saat bersamaan “menyembunyikan” kelemahan yang mungkin bisa disorot lawan.

Dalam banyak kasus, konsultan politik kerap menjadi tim sukses sang kandidat. Ada perdebatan soal ini di tingkat akademis. Ada yang membolehkan merangkap, dan ada pula yang melarang atau hanya membolehkan konsultan memberikan jasa konsultasi dan tidak sebagai tim sukses.

Lepas dari persoalan boleh merangkap atau tidak, konsultan politik bertugas atau berperan mengangkat citra kandidat dan memoles agar tingkat keterpilihan kliennya itu bisa tinggi.

Dalam konteks pencitraan kandidat itu, konsultan akan memberikan saran dan rekomendasi, baik dari sisi penampilan (yang harus disesuaikan dengan konsidi daerah dan target yang ingin dicapai) maupun potensi intelektual, serta berusaha mengapitalisasi semua kelebihan kandidat.

Dalam perkembangan demokrasi langsung seperti yang kini diterapkan di Indonesia, politik tidak ubahnya komoditas yang harus dipasarkan. Jadi, dalam konteks jasa konsultan politik, dikenal pula istilah pemasaran politik atau political marketing.

Berdasarkan kajian Profesor Bidang Marketing DePaul University, Bruce L Newman, prinsip-prinsip pemasaran yang dilakukan di bidang ekonomi juga diberlakukan dalam bidang politik.

Seorang politikus, misalnya, harus memberikan nilai lebih kepada konstituennya dengan memperbaiki kualitas hidup, menciptakan banyak keuntungan, dan memperkecil pembiayaan.

Caranya, menganalisis, mengembangkan, mengeksekusi, serta mengelola strategi kampanye guna menciptakan opini publik untuk memenangi pemilu. Politik saat ini benar- benar dipengaruhi orientasi pemasaran.

Newman, dalam papernya, A Review in Political Marketing: Lessons from Recent Presidential Elections, menyebutkan bahwa metode paling pas yang digunakan perusahaan besar di AS ternyata juga digunakan para politikus.

Kita menyambut baik gagasan pendirian Akademi Konsultan Politik agar berhasil menelurkan para konsultan yang yahud. Mereka harus bekerja sama dengan kalangan perguruan tinggi yang sudah memiliki konsentrasi studi bidang terkait seperti komunikasi politik dan pemasaran politik.

Pemilihan sebagai ajang bertarung sehat para kandidat adalah arena untuk mempertaruhkan program, visi, dan misi kandidat.

Jadi, kita ingin mengingatkan bahwa para konsultan politik juga memiliki tanggung jawab besar, bukan hanya mengantarkan kandidat memenangi pemilihan, tapi yang lebih penting lagi, bagaimana kekuasaan yang diraih itu harus diberdayakan untuk kepentingan rakyat banyak.

Dalam demokrasi langsung, suara rakyat ini tidak bisa dibohongi. Jika kandidat yang terpilih tidak amanah, rakyat tidak akan memberikan dukungan lagi jika mereka maju kembali.